Pertengkaran Berujung Maut, Anak Anggota DPR Resmi Jadi Tersangka

Potret ilustrasi pertengkaran
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Status hukum seorang anak anggota DPR bernama Greogorius Ronald Tannur (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga mengakibatkan Dini Sera Afrianti alias Dini (28), kekasihnya sendiri, meninggal dunia.

Update Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ini Deretan Nama yang Telah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangannya mengatakan, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik berhasil mengungkap sejumlah fakta yang disesuaikan dengan kronologis serta didukung oleh dua alat bukti.

“Dengan fakta-fakta penyidikan yang disesuaikan dengan kronologis yang didukung dengan alat bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, Surabaya, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar kepada wartawan seperti dikutip, Jumat 7 Oktober 2023.

Polresta Pontianak Ciduk Pelaku Penganiayaan Peserta Pawai Obor hingga Tewas

Kejadian tersebut bermula kata Pasma, saat keduanya pulang dari tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di Mal Lenmarc, Surabaya, kemudian cekcok hingga berujung penendangan ke kaki korban pada tanggal 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.10 WIB.

“Keterangan saksi GR dalam pertengkaran itu bahwa saksi GR telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban DSA hingga korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” katanya.

Dibalik Huru-Hara Skincare Ada Pemerasan, Kapan Nikita Mirzani Dipenjara?

Tak hanya itu, korban yang masih dalam kondisi terduduk itu mengalami pemukulan oleh GR menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.

“Saksi GR melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol minuman merek Tequila. Ini sesuai dengan CCTV dan hasil pra rekonstruksi yang dilakukan,” terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title