Ditolaknya Gugatan Soal Water Tank PDAM Depok Jadi Misteri, Warga: Tidak Transparan
- viva.co.id
Siap –Ditolaknya gugatan warga terkait keberadaan water tank PDAM Tirta Asasta Depok menyisakan misteri dan menjadi isu liar ditengah masyarakat.
Pasalnya, ada beberapa dasar keputusan dari PTUN Bandung dianggap tidak transparan.
Dadang Fudali, salah satu perwakilan warga yang rumahya berada di sekitar water tank tersebut. Melalui siaran podcast via Twitter mengungkapkan bahwa karena ketidak transparana itullah yang membuat pihaknya makin penasaran.
Terlebih sejak hakim PTUN Bandung menolak gugatan warga, bahkan kekinian, warga menyebut tangki air raksasa itu mulai mengalami keretakan hingga miring.
"Apa sih yang mereka umpetin, ternyata benar ada sesuatu yang mereka umpetin. Ya hasil kajian Lemtek UI mungkin? Terus juga para hakim belum tentu baca (kajiannya)."kayanya.
"Kalau saya bilang sih begitu (nggak dibaca kajiannya), karena itu kan benar-benar dilast minute sidang," timpal dia lagi.
Lebih lanjut Dadang mengatakan bahwa pihaknya semakin merasa yakin bahwa ada yang ditutup-tutupi di balik mega proyek PDAM Tirta Asasta Depok ini.
"Mereka tuh enggak berani transparan karena ada yang mereka tutup-tutupi, ada sesuatu.Walaupun Pak Sudirman (Dirut Operasional PDAM Depok) koar-koar berani transparan segala macam, nyatanya 360 derajat berbeda dengan kenyataan di lapangan," katanya.
Sehingga, kata Dadang, Ia meragukan kapasitas Sudirman selaku pejabat PDAM Tirta Asasta Depok.
"Kita juga jadi tahu kapasitas Sudirman itu seperti apa, alangkah mudahnya jadi direktur di PDAM, untuk konversi dari liter ke ton aja salah, berarti kan profesionalisme di PDAM itu dipertanyakan," tuturnya.
"Apa mungkin rekruitmen jadi direksi itu yang penting asal bapak senang, pandai menjilat, pandai berbohong, kita juga enggak tahu deh," sambungnya.
Tapi yang jelas, kata Dadang, dari perjalanan yang ada, dirinya merasa kecewa dengan kasus PDAM Depok ini.
"Mereka terus-menerus produksi kebohongan, kebohongan terus. Pak Sudirman bilang (kemiringan) tujuh sentimeter, padahal kemiringan jelas dari Lemtek UI kemiringan itu udah 25 sentimeter ke arah pemukiman," terangnya.
"Itu jelas itu kalau di bahasa kontraktor tuh udah nyolong spek, sudah turun dua grade, itu berarti di bawah."tambahnya.
Selain itu, lanjut Dadang, ia juga menilai, bahwa untuk pondasi pun bermasalah.
"Pondasi itu harusnya ketemu tanah keras 20 meter, sedangkan yang disajikan di persidangan tidak dijadikan patokan yang jelas," kata dia.
Lebih lanjut Dadang menegaskan, dalam perkara ini bukan mencari menang kalah.
pihaknya hanya mau mengambil peran sebagai bagian untuk menegakkan kebenaran di Kota Depok.
"Dengan keadaan seperti ini kan secara teknis udah jelas, mereka umpetin itu kajian dari Oktober 2022 dan mereka (PDAM Depok) udah terima tuh Februari, tapi mereka simpan-simpan," tuturnya.
"Akhirnya kita kan nuntut mereka, itu karena mereka nggak mau buka kajian itu, nggak mau terbuka. Jadi ada itikad tidak benar lah," tandasnya.
Sementara itu Didik J Rachbini, warga lainnya menambahkan, jika benar ada penurunan spek, maka itu artinya ada indikasi mengarah korupsi.
"Kalau ada speknya turun, itu ada indikasi korupsi. Ya nanti ini urusan lain, nanti kita kejar," janjinya.