KPK Panggil Politikus PDI Perjuangan soal Dugaan Korupsi APD Covid-19

Potret ilustrasi penggeledahan KPK
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memanggil politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus hari ini, Kamis, 18 April 2024, menyoal dugaan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020-2022.

Politisi PDI Perjuangan Sebut Martabat Presiden Prabowo Direndahkan Jokowi

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Ihsan Yunus telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ihsan Yunus," kata Ali seperti dikutip.

Menelisik Satu satunya Relawan Wanita yang Jadi Sopir Ambulans di Masa Pandemi Covid 19

Meski demikian, Ali belum mengungkap soal materi pemeriksaan penyidik terhadap Ihsan Yunus. Namun, kata Ali, anggota DPR RI itu diduga memiliki informasi penting terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Sebelumnya, KPK menduga mantan pejabat tinggdi di Kemenkes memberi rekomendasi agar salah seorang tersangka menerima proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.

Korbankan Masa Depan, Beginilah Kiprah Gede Andika Jaga Lentera Pesona Pulau Dewata

Dalam dugaan korupsi pengadaan 5 juta set APD COVID-19 dengan nilai kontrak mencapai Rp 3,03 triliun, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undnag Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyangkut perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang membuat negara rugi.