KPK Panggil Politikus PDI Perjuangan soal Dugaan Korupsi APD Covid-19

Potret ilustrasi penggeledahan KPK
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memanggil politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus hari ini, Kamis, 18 April 2024, menyoal dugaan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020-2022.

KPK Geledah Kantor DPUR Kabupaten Mempawah Kalbar

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Ihsan Yunus telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ihsan Yunus," kata Ali seperti dikutip.

Pegiat Anti Korupsi "Angastia" Tunggu MKD DPR Segera Sidangkan GSL Usai Lebaran Terkait Skandal Proyek pengadaan APD

Meski demikian, Ali belum mengungkap soal materi pemeriksaan penyidik terhadap Ihsan Yunus. Namun, kata Ali, anggota DPR RI itu diduga memiliki informasi penting terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Sebelumnya, KPK menduga mantan pejabat tinggdi di Kemenkes memberi rekomendasi agar salah seorang tersangka menerima proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.

Advokat LBH Ansor, Fadlan Soroti Dugaan Pelanggaran DPD RI dalam Reses dan Penyalahgunaan Anggaran

Dalam dugaan korupsi pengadaan 5 juta set APD COVID-19 dengan nilai kontrak mencapai Rp 3,03 triliun, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undnag Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyangkut perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang membuat negara rugi.