KPK Panggil Politikus PDI Perjuangan soal Dugaan Korupsi APD Covid-19
- Istimewa
Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memanggil politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus hari ini, Kamis, 18 April 2024, menyoal dugaan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020-2022.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Ihsan Yunus telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ihsan Yunus," kata Ali seperti dikutip.
Meski demikian, Ali belum mengungkap soal materi pemeriksaan penyidik terhadap Ihsan Yunus. Namun, kata Ali, anggota DPR RI itu diduga memiliki informasi penting terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
Sebelumnya, KPK menduga mantan pejabat tinggdi di Kemenkes memberi rekomendasi agar salah seorang tersangka menerima proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
Dalam dugaan korupsi pengadaan 5 juta set APD COVID-19 dengan nilai kontrak mencapai Rp 3,03 triliun, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undnag Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyangkut perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang membuat negara rugi.