Sebut OPM sebagai Kombatan, TNI Minta Prajurit Tak Ragu Bertindak

Danramil Aradide tewas diserang OPM di Papua
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali membuat resah dengan melakukan serangan terhadap TNI yang membuat Danramil 1703-04/Aradide Letda Oktovianus Sogalrey gugur. Tak hanya itu, bahkan Markas Kodim di Papua menjadi incaran OPM.

Hercules Singgung Jenderal Ompong yang Ingin Tumpas Ormas: Mau Gigit Pakai Apa?

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menjelaskan bahwa pihaknya memandang OPM sebagai tentara kombatan. "OPM adalah tentara/kombatan," kata Nugraha kepada wartawan seperti dikutip di Jakarta, Sabtu, 13 April 2024.

Ia juga menyebut bahwa OPM berhak menjadi target penindakan berdasarkan hukum humaniter. Menurut Nugraha, para anggota TNI diharapkan tidak lagi ragu dalam memberikan tindakan tegas kepada tiap anggota OPM yang terlibat pembunuhan atau pemerkosaan terhadap warga sipil di Papua.

Sempat Jadi Sorotan dan Tuai Gelombang Penolakan, Ternyata Ini Poin Poin Penting Revisi UU TNI

"Prajurit tidak ragu-ragu lagi bertindak tegas terhadap OPM yang telah bertindak brutal merampok, membunuh, memperkosa, dan membakar fasilitas umum," katanya.

Meski demikian, ia tetap pastikan TNI mengedepankan operasi teritorial untuk mengajak semua pihak yang membangun Papua dan menyejahterahkan masyarakat.

DPR Sahkan RUU TNI, Ini Perubahan Penting yang Dibawa UU Baru!

Namun, kata dia, jika OPM tidak menggubris operasi teritorial TNI, maka pasukannya akan menindak tegas. Nugraha kemudian mengutip pernyataan Panglima TNI yang menyebut tidak boleh ada negara di dalam negara.