Menelan Ludah Sendiri, Surya Paloh Berkata Ingin Bubarkan Nasdem Tapi Kini Berbalik 180 Derajat!

Ketum nasdem
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber.tvonenews.com

Siap –Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan klarifikasi tegas terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang mengejutkan publik. 

Lawan Fitnah Jelang Pilkada Depok, Chandra Singgung Korupsi Quran hingga Sapi: Itu Ada di Kubu Mana?

Pernyataan kontroversial yang menyiratkan ancaman pembubaran NasDem jika ada kader yang terlibat korupsi, kini dijelaskan oleh Paloh dalam sebuah konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Paloh membantah bahwa maksud dari pernyataannya saat memberikan pembekalan kepada calon legislatif NasDem pada 3 Juni 2015 adalah untuk membubarkan partai jika terjadi kasus korupsi.

Calon Bupati Mesuji Elfianah Sewot Disinggung Korupsi, Endingnya Nyalahin Rakyat

 "Ucapan itu salah. Memang tidak ada. Meaningnya [artinya] bukan itu," tegas Paloh. 

Menurutnya, pernyataan tersebut dimaksudkan untuk memberikan semangat dan kesadaran kepada para kader partai agar tidak terlibat dalam perilaku koruptif.

Budi Arie Seret Nama Jokowi dalam Pusara Kasus Judi Online?

"Enggak demikian meaningnya. Enggak ada lebih tolol, Ketua Umum Partai bilang kalau ada kader Partai korupsi kemudian partainya dibubarkan," lanjut Paloh, menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk membubarkan Partai NasDem. 

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa tujuan utama pernyataannya adalah untuk membangkitkan semangat anti-korupsi di kalangan kader. 

"Spirit semangat kita untuk anti korupsi. Enggak ada artinya kita ini kalau kader kita yang bisa melakukan perbuatan-perbuatan tercela [korupsi], untuk apa kita punya institusi seperti ini," jelasnya dengan tegas.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2015, Surya Paloh telah menyebut bahwa NasDem tidak layak dipertahankan jika ada kader yang terlibat dalam kasus korupsi. 

Namun, dengan klarifikasi terbarunya, Paloh menegaskan bahwa partai tersebut tetap akan bertahan meskipun dihadapkan dengan tantangan korupsi.