Rutan Depok Usulkan 592 Napi Dapat Remisi Idul Fitri

Ilustrasi remisi Rutan Depok
Sumber :
  • Istimewa

"Sedangkan 4 orang lainnya diusulkan langsung bebas," ujar Gaffar. 

Heboh Video Diduga Sepasang Oknum ASN Kemenkumham Ngamar di Hotel, Warganet: Sekte Hasyim

Namun demikian, angka tersebut bisa saja berubah. Sebab keputusan ada di ranah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Adapun syarat untuk mendapatkan remisi di antaranya:

Pengakuan Abi Budi Saksi Kasus Vina Cirebon Sebelum Wafat: Mereka Tidak Ada Tampang Pembunuh

1. Telah menjalani pidana penjara sekurang-kurangnya 6 bulan (syarat substantif)

2. Berkelakuan baik paling singkat 6 bulan (syarat substantif)

Geger Video 2 Menit Diduga Pegawai Kemenkumham Pesta Sabu Bareng 2 Cewek di Toilet, Setelah Itu...

3. Tidak sedang menjalani pidana denda / subsider dan CMB (cuti menjelang bebas) (syarat substantif)

4. Salinan kutipan putusan hakim dan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan (syarat administratif)

Halaman Selanjutnya
img_title