Megawati Diusulkan untuk Hadir di Sidang MK, Politisi PDIP: Apa Relevansinya?

Potret Megawati Soekarnoputri
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Kabar sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) makin memanas, terlebih ketika ada usulan dari Tim Pembela pasangan calon presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka untuk menghadirkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di persidangan.

Abaikan Putusan MK, Keberadaan Koalisi SS Dipastikan Tetap Solid Dukung Supian Suri di Pilkada Depok

Sontak kabar tersebut mengundang reaksi dari berbagai kalangan tak terkecuali dari politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno.

Menanggapi hal tersebut, Ia mengatakan bahwa dirinya justru mempertanyakan soal usulan tersebut.

Pentolan PDIP Depok Ultimatum Satpol PP Usai Bredel Spanduk Sekda Supian: Usut Tuntas!

Menurut Hendrawan, Presiden Joko Widodo lebih cocok dihadirkan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Pasalnya, kata Hendrawan, gugatan dari termohon ada kaitannya dengan 'cawe-cawe' Jokowi di Pilpres 2024.

Tak Gentar, Supian Suri Dipastikan Tetap Maju di Pilkada Depok!

"Kalau Ketum PDIP, apa relevansinya? Pak Jokowi justru lebih relevan, karena pernyataan dan cawe-cawenya sudah jadi memori publik," kata Hendrawan kepada wartawan seperti dikutip Jumat 29 Maret 2024.

Hendrawan juga menyebut bahwa usulan untuk menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini harus ditindaklanjuti.

"Menkeu dan Mensos relevan karena terkait alokasi anggaran dan otoritas pencairan bansos," katanya. Proses Pilpres 2024 yang diwarnai dengan pelanggaran etika.

Menurutnya, kemenangan dalam pemilu didapat dengan cara-cara yang curang.

"Sejauh yang kita pahami, pilpres kita dari awal sudah cacat etika. Itu terbukti dengan Putusan Mahkamah Kehormatan MK. Namun, pemilu sudah berlangsung, dengan hasil yang curang menang," terangnya.

"Kita benar-benar dalam situasi yang dilematis. Kita harus menjaga standar moral dan etika yang tinggi, tapi pada saat yang sama juga harus cari solusi yang realistis," sambungnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan merespons permohonan kubu Anies-Ganjar untuk menghadirkan sejumlah menteri sidang sengketa Pilpres 2024.

Otto menyebut hal tersebut semestinya tidak perlu dilakukan.

Sebab sidang PHPU adalah sengketa yang melibatkan dua belah pihak.

"Jadi kalau ada sengketa dua pihak, maka berlaku asas yang sifatnya universal, disebut actori incumbit probatio, artinya barang siapa yang mendalilkan sesuatu maka dia buktikan dalilnya," kata Otto di Gedung MK, Kamis (29/3) malam.

Oleh sebab itu, Otto menjelaskan jika memang permohonan yang didalilkan benar terjadi, maka pihak pemohon harus membawa sendiri bukti tersebut.

Sebaliknya, menurut Otto, pemohon seharusnya tidak meminta hakim untuk menghadirkan orang lain dalam perkara dua pihak.

Beda halnya, jika perkara yang disengketakan ialah pengujian Undang-Undang (UU).

Pasalnya, dalam pengujian UU hakim berhak memanggil pihak-pihak yang memiliki relevansi dengan perkara tersebut.

Merasa tidak mau kalah dengan kubu Anies-Ganjar, Otto kemudian mengusulkan supaya MK juga memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Tapi perkara namanya sengketa dia minta menteri, kalau dia minta Megawati dipanggil, terus nggak abis-abis kan? Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau nggak? Kan gitu masalahnya kan," ungkapnya.

"Kalau nanti permohonan dia dikabulkan permohonan kami tidak dikabulkan, hakim kan merasa, kami merasa tidak adil dong hakimnya. Ini very important, sangat penting," imbuh Otto.

Namun demikian, Otto mengaku kubu Prabowo-Gibran akan menerima jika hakim nantinya akan memanggil sejumlah menteri tersebut.

"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine aja kami. Demi keadilan demi hukum kami tidak keberatan," jelas Otto.