Waspada Pembeli Fiktif di Marketplace, Kenali Cirinya!

Digital e-commerce.
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Perubahan gaya hidup menjadi serba digital, menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas termasuk dalam proses transaksi jual beli. Jika dahulu transaksi jual beli dilakukan secara tunai, namun saat ini banyak tempat yang menyediakan pembayaran secara online.

Legislator Novita Hardini Dorong UMKM untuk Berinovasi dan Naik Kelas

Bahkan, saat ini masyarakat semakin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi. Namun di sisi lain, tingginya aktivitas digital tersebut membuka potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun. 

Relawan Bidang Komunikasi Publik, Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) I Wayan Adi Karnawa mengatakan, untuk mengatasi para pelaku kejahatan digital diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital. Mengingat saat ini banyak ancaman kejahatan cyber yang terus bermunculan.

Tiga Film Natal yang Relevan untuk Generasi Milenial dan Z

"Literasi digital merupakan hal yang penting agar masyarakat memahami jenis-jenis penipuan daring sehingga dapat waspada dan melakukan antisipasi," ungkapnya, saat diskusi bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam Program Indonesia Makin Cakap Digital, Selasa (26/3/2024).

I Wayan juga menekankan pentingnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat. Bahkan ia mendorong digitalisasi bagi pelaku usaha dan membranding produk unggulan mereka, pada berbagai lokapasar atau marketplace melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen Menguat, Publik Khawatir Daya Beli Melemah

"Transformasi digital tidak hanya sekadar menggunakan teknologi canggih, namun kemampuan secara menyeluruh dalam beradaptasi dengan perubahan," tambahnya.

Hal senada dikatakan oleh, Dosen Politeknik Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta, Bayu Prabowo Sutjiatmo, 

jika memasarkan produk pada marketplace memiliki beberapa kelebihan, yakni memiliki jangkauan yang Luas, tidak adanya batasan waktu dan menghemat biaya.

"Masyarakat Indonesia dipandang perlu dalam memanfaatkan mendistribusikan kontennya ke berbagai platform digital," ujarnya.

Survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 mengungkap, tiga subindeks Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) di Indonesia yaitu akses infrastruktur, intensitas penggunaan dan keahlian atau kecakapan.

"Kemampuan untuk menganalisis data menggunakan google analytic, desain, iklan digital, SEO dan artificial," terangnya.

Sementara itu, Pendiri Yayasan Komunitas Open Source, Arief Rama Syarif mengatakan perkembangan teknologi informasi di dunia terus berkembang secara masif. Bahkan saat ini pengguna internet di Indonesia telah mencapai 202 juta pengguna.

Tingginya jumlah pengguna tersebut membuka peluang bagi UMKM untuk menjadikan pangsa pasar baru. Maka dari itu, diperlukan pemahaman terkait keamanan digital bagi pelaku usaha agar tidak tertipu oleh pembeli fiktif yang ingin menguras dompet digital mereka.

"Dampak pembeli fiktif bukan hanya merugikan penjual secara finansial dan reputasi, tetapi juga menurunkan kepercayaan konsumen terhadap platform online serta mengancam keberlangsungan bisnis online," sebutnya.  

Umumnya pelaku juga menargetkan di akhir jam operasional toko, karena cenderung lebih mudah untuk menerima permintaan pembeli. Penipu memanfaatkan ini dengan menyamar menjadi pembeli yang mengalami masalah pembayaran atau pengiriman.

"Hindari melakukan transaksi dengan pembeli di luar e-commerce, melakukan penggantian kata sandi secara berkala, tidak memberikan kode OTP, password, data pribadi lainnya kepada orang yang belum dikenal,"pungkasnya.