Walkot Depok: Aksi 1 Jam Matikan Lampu Jangan Hanya Seremonial
- Diskominfo Depok
"Sebagian besar lingkungan hidup punya program-program masalah isu-isu lingkungan, di antaranya masalah udara, pencemaran udara, dan sebagainya, misalnya alat ukur polusi udara, itu bisa diperbanyak, saya begitu lihat, ini kita tahu (alat pengukur) dari pusat,"sambungnya.
"Jadi bukan dari kita agar hasilnya objektif, kita bukan yang punya alat, tetapi alat ini dari Kementerian," timpalnya lagi.
Demi menyukseskan Earth Hour 2024, lanjut Idris, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah membuat surat edaran guna mematikan lampu selama satu jam, dari pukul 21:00-22:00 WIB.
"Paling tidak kalau memangnya tidak membahayakan, misalnya pabrik-pabrik yang tidak boleh dimatikan lampu ini jangan dimatikan," katanya.
"Tetapi lampu-lampu seperti di luar dan sebagainya ini seharusnya memang dimatikan," sambungnya.
"Kami sudah menyebarkan surat edaran dan membutuhkan kesadaran dari instansi semuanya untuk sama-sama tidak hanya pemerintah saja, seluruh masyarakat, termasuk rumah-rumah makan seperti itu," ujarnya lagi.
Dikatakan Idris, tidak semua kegiatan harus mematikan lampu. Sebab ada beberapa fasilitas yang wajib ada penerangan.