KPK bakal Kejar Aliran TPPU SYL di NasDem Lewat Sahroni
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, lewat Ahmad Sahroni tim penyidik mendalami aliran uang dari tersangka SYL ke NasDem.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," kata Ali dalam keterangannya, Senin, 25 Maret 2024.
Ali juga menegaskan tim penyidik tengah mendalami adanya pengembalian uang melalui Sahroni sebesar Rp 800 juta.
Usai menjalani pemeriksaan, Sahroni mengaku ditanyai tim pentidik KPK terkait aliran uang SYL ke NasDem. Ia pun mengakui jika ada aliran uang yang dimaksud.
Sahroni mengungkapkan, NasDem sudah dua kali menerima uang dari SYL.
"Yang pertama Rp800 juta sudah dipulangin (ke KPK). Jadi ada dua, Rp 800 juta dengan Rp 40 juta. Yang Rp 800 juta sudah 3 bulan lalu kalau enggak salah sudah dipulangin. Rp 800 juta itu sumbangan juga tapi engga dipakai, kita kembaliin, udah dikembaliin ke rekening penampungan," ungkap Sahroni.