KPK bakal Kejar Aliran TPPU SYL di NasDem Lewat Sahroni

Ahmad sahroni
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu.

Pernyataan Lengkap Hasto PDIP Setelah Jadi Tersangka: Masuk Penjara Adalah Bagian dari Pengorbanan

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, lewat Ahmad Sahroni tim penyidik mendalami aliran uang dari tersangka SYL ke NasDem.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," kata Ali dalam keterangannya, Senin, 25 Maret 2024.

Dijaga Cakra Buana, Eks Pimpinan KPK Sebut Hasto PDIP di Luar Negeri, Ini Bocorannya

Ali juga menegaskan tim penyidik tengah mendalami adanya pengembalian uang melalui Sahroni sebesar Rp 800 juta.

Usai menjalani pemeriksaan, Sahroni mengaku ditanyai tim pentidik KPK terkait aliran uang SYL ke NasDem. Ia pun mengakui jika ada aliran uang yang dimaksud.

Kronologi Kasus Hasto PDIP Terkait Harun Masiku: Tahan Surat Pelantikan hingga Suap KPU

Sahroni mengungkapkan, NasDem sudah dua kali menerima uang dari SYL.

"Yang pertama Rp800 juta sudah dipulangin (ke KPK). Jadi ada dua, Rp 800 juta dengan Rp 40 juta. Yang Rp 800 juta sudah 3 bulan lalu kalau enggak salah sudah dipulangin. Rp 800 juta itu sumbangan juga tapi engga dipakai, kita kembaliin, udah dikembaliin ke rekening penampungan," ungkap Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengakui, penerimaan uang dari SYL sebesar Rp 800 juta tercatat di NasDem. Namun, dia mengklaim dana tersebut tidak digunakan oleh NasDem.