Outlet Holland Bakery Depok Terancam Sanksi Pidana, Inikah Penyebabnya?

Bangunan Holland Bakery di Depok diprotes
Sumber :
  • Istimewa

“Dan yang paling bahaya lagi, patut diduga bangunan outlet Holland Bakery tersebut juga belum memiliki SLF (sertifikat laik fungsi) namun sudah beroperasi melayani banyaknya konsumen," ujarnya.

Astaga! Cagub Petahana Ini Tilep Gaji Guru Honorer se-Provinsi Bengkulu Demi Ambisi Pilkada

Kemudian, lanjut Kasno, bangun outlet Holland Bakery itu juga diduga belum memiliki dua sumur resapan air sesuai yang tertera dalam IMB.

Terkait hal itu, ia pun mendesak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok untuk melakukan tindakan tegas dengan segera membekukan.

Lawan Fitnah Jelang Pilkada Depok, Chandra Singgung Korupsi Quran hingga Sapi: Itu Ada di Kubu Mana?

Atau menarik seluruh dokumen IMB, serta mengajukan surat pembongkaran bangunan outlet Holland Bakery yang berada di wilayah Kecamatan Cilodong itu.

“Apabila kami menemukan bukti adanya dugaan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok melakukan pembiaran terkait bangunan outlet Holland Bakery ini, maka kami anggap turut serta melakukan pelanggaran," katanya.

Calon Bupati Mesuji Elfianah Sewot Disinggung Korupsi, Endingnya Nyalahin Rakyat

Ia bahkan mengancam bakal melaporkanya ke Kejaksaan Negeri Kota Depok. "Karena pelanggaran tersebut sangat-sangat berpotensi ada unsur tindak pidana,” tegasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, hal tersebut belum terkonfirmasi dari pihak Holand Bakery maupun Pemkot Depok.