Outlet Holland Bakery Depok Terancam Sanksi Pidana, Inikah Penyebabnya?

Bangunan Holland Bakery di Depok diprotes
Sumber :
  • Istimewa

“Dan yang paling bahaya lagi, patut diduga bangunan outlet Holland Bakery tersebut juga belum memiliki SLF (sertifikat laik fungsi) namun sudah beroperasi melayani banyaknya konsumen," ujarnya.

Kejari Depok Lengkapi Bukti Korupsi UPN Veteran Jakarta: Pekan Depan Ada TSK?

Kemudian, lanjut Kasno, bangun outlet Holland Bakery itu juga diduga belum memiliki dua sumur resapan air sesuai yang tertera dalam IMB.

Terkait hal itu, ia pun mendesak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok untuk melakukan tindakan tegas dengan segera membekukan.

Terungkap! SYL dan Keluarga Sekali Makan Siang Rp10 Juta, Termasuk Wine: Yang Bayar Kementan

Atau menarik seluruh dokumen IMB, serta mengajukan surat pembongkaran bangunan outlet Holland Bakery yang berada di wilayah Kecamatan Cilodong itu.

“Apabila kami menemukan bukti adanya dugaan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok melakukan pembiaran terkait bangunan outlet Holland Bakery ini, maka kami anggap turut serta melakukan pelanggaran," katanya.

LAKRI Kota Depok Dorong Supian Suri Tandatangani Pakta Integritas

Ia bahkan mengancam bakal melaporkanya ke Kejaksaan Negeri Kota Depok. "Karena pelanggaran tersebut sangat-sangat berpotensi ada unsur tindak pidana,” tegasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, hal tersebut belum terkonfirmasi dari pihak Holand Bakery maupun Pemkot Depok.