Outlet Holland Bakery Depok Terancam Sanksi Pidana, Inikah Penyebabnya?

Bangunan Holland Bakery di Depok diprotes
Sumber :
  • Istimewa

“Dan yang paling bahaya lagi, patut diduga bangunan outlet Holland Bakery tersebut juga belum memiliki SLF (sertifikat laik fungsi) namun sudah beroperasi melayani banyaknya konsumen," ujarnya.

Wawalkot Chandra Sebut Depok Dikepung Banjir Gegara Pembangunan yang Amburadul

Kemudian, lanjut Kasno, bangun outlet Holland Bakery itu juga diduga belum memiliki dua sumur resapan air sesuai yang tertera dalam IMB.

Terkait hal itu, ia pun mendesak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok untuk melakukan tindakan tegas dengan segera membekukan.

Blak blakan Soal Kejadian yang Menimpa Dirinya, Ini Unggahan Terbaru Ridwan Kamil, Kembali ke Rutinitas?

Atau menarik seluruh dokumen IMB, serta mengajukan surat pembongkaran bangunan outlet Holland Bakery yang berada di wilayah Kecamatan Cilodong itu.

“Apabila kami menemukan bukti adanya dugaan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok melakukan pembiaran terkait bangunan outlet Holland Bakery ini, maka kami anggap turut serta melakukan pelanggaran," katanya.

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Dugaan Korupsi BJB: Jauhi Pikiran Berburuk Sangka

Ia bahkan mengancam bakal melaporkanya ke Kejaksaan Negeri Kota Depok. "Karena pelanggaran tersebut sangat-sangat berpotensi ada unsur tindak pidana,” tegasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, hal tersebut belum terkonfirmasi dari pihak Holand Bakery maupun Pemkot Depok.