Polisi Usut Kasus Dugaan Malpraktik di Bekasi

Potret ilustrasi tindakan operasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Kasus dugaan malpraktik yang menyebabkan kematian anak berinisial (A) yang meninggal usai menjalani operasi amandel di sebuah Rumah Sakit di Kota Bekasi mulai diusut aparat kepolisian.

img_title Antisipasi Bahaya Abu Vulkanik, Siswa SPN Gercep Bagikan Masker untuk Warga

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, proses klarifikasi terkait laporan kasus dugaan malpraktik tersebut akan segera dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak dari rumah sakit.

"Pelapor, saksi, terlapor semua akan kita undang klarifikasi untuk dimintai keterangannya," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (3/10/2023) seperti dilansir pmjnews.

img_title Babak Baru Polemik JGU Usai Disorot Kejari Depok, Eks Rektor Akhirnya Diperiksa Polisi

Hal tersebut dilakukan kata Ade Safri, untuk menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan.

"Dalam rangka penyelidikan yang kita lakukan untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana yang terjadi," pungkasnya.

img_title Bikin Heboh Lagi, Pria Diduga Pemeran Laki laki Video Viral Yang Uwes Yang Tiba tiba Muncul, Klarifikasi dan Minta Maaf?

Seperti diketahui, sebelumnya kuasa hukum korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun melaporkan delapan orang yang diduga terlibat malpraktek. Mulai dari dokter hingga petinggi Rumah Sakit.

"Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari Albert yang di mana beliau adalah orang tua dari korban yang diduga ada tindak pidana malpraktek, baik itu kelalaian," ujar Christmanto kepada wartawan, Senin (2/10/2023).

"Di LP kami, kami ada melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan Mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut," sambungnya.