Mendagri Blak blakan Soal RUU DKJ, Tidak Akan Tumpang Tindih dengan Posisi Gubernur
- Istimewa
Siap –Ditengah santernya kabar soal kabar terkait RUU DKJ, akhirnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara dan menjelaskan bahwa usulan membentuk Dewan Kawasan Aglomerasi, seperti dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tidak akan tumpang tindih dengan posisi gubernur.
Sehingga, kata Tito, Dewan Aglomerasi tidak bisa mengambil alih tugas dan kewenangan pemerintah daerah (pemda).
"Tidak, enggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan (pemerintah daerah)," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024 seperti dilansir VIVA.
Lebih lanjut Tito menuturkan, Dewan Aglomerasi hanya bertugas untuk mensinkronkan atau mengharmonisasikan pembangunan Jakarta dengan daerah di sekitarnya.
Karena menurutnya, sejauh ini, pembangunan di daerah penyangga sering kali tak disinkronisasikan dengan wilayah Jakarta.
"Kan kacau kalau sendiri-sendiri, ada persoalan bersama harus ditangani dengan sinkronisasi bersama tapi tidak diambil alih oleh Dewan Aglomerasi," katanya.
"Tapi dalam pembahasan namanya berubah, apa ya silakan saja yamg penting kuncinya di kawasan yang sudah menyatu seperti ini ya perlu adanya sinkronisasi, harmonisasi dan evaluasi supaya jalannya simultan antara semua daerah ini jangan main sendiri-sendiri," sambungnya