Bikin Melongo, Ini Pengakuan Pelaku Pencurian Warung Sembako di Depok

Potret ilustrasi warung sembako
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Setelah puluhan kali melakukan aksi pencurian di warung sembako, akhirnya Remaja asal Depok berinisial MV (22) berhasil dibekuk aparat kepolisian Sukmajaya.

Doa Menggelegar Habib Bahar di HUT ke-78 Bhayangkara

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula saat ada laporan adanya aksi pencurian di sejumlah warung sembako, kemudian, dari laporan tersebut pengembangan pun dilakukan lewat penyelidikan hasil rekaman CCTV.

“Dari hasil pengembangan yang dilakukan, akhirnya kami berhasil menangkap salah satu tersangka yang tinggal di wilayah Beji,” ujar Margiyono kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.

Polemik Judi Online, Menkominfo hingga Wulan Guritno Jadi Sorotan

Dari hasil pemeriksaan, kata Margiyono, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai pembeli dan saat penjaga warung lengah, pelaku berusaha mengambil uang di dalam warung.

“Aksi tersebut biasanya dilakukan pada hari Jumat saat kebanyakan warga tengah melakukan ibadah sholat Jumat," katanya.

Habib Bahar Akui Ada Kiai hingga Habaib yang Terpapar Judi Online, Siapa Mereka?

Lebih lanjut Margiyono mengatakan, selain mengambil uang, pelaku juga mengambil sejumlah barang seperti Rokok sampai tabung gas.

"Setelah mendapatkan barang curiannya, tersangka akan pergi dari warung tersebut sebelum korban merasa curiga atas uang atau barangnya yang hilang," terangnya.

“Ternyata pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 35 kali, dia tergolong spesialis,” sambungnya.

Sementara barang hasil curian tersebut, lanjut Margiyono, digunakan untuk kebutuhan hidup dan untuk bermain game dan judi online.

“Hasil curian berupa uang digunakan untuk keperluan hidup dan bermain game online dan judi online,”tuturnya.

Dalam melakukan aksinya, kata Margiyono, pelaku tidak sendiri, ia bersama rekannya yang hingga saat ini masih kami buru.

“Rekan pelaku sedang kami buru dan kami jadikan daftar pencarian orang atau DPO,” pungkasnya.