Kasus Warga Bojong Koneng di Penjarakan Suami, Pengacara Sentil Oknum Jaksa!
- Istimewa
Andi mengklaim, ada cukup banyak orang yang siap memberikan jaminan atas penangguhan kliennya tersebut. Salah satunya bahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
"Penjaminnya ada anggota DPRD bagian divisi perempuan dan anak. Lalu ada dari keluarga, ibunya terdakwa," kata dia.
Adapun kasus ini, lanjut Andi, Hajah Gayoh dituding telah melakukan penipuan oleh suaminya sendiri sebesar Rp 269 juta.
"Padahal uang Rp 269 juta itu uangnya terdakwah sendiri yang diambil dari tabungan," tegasnya.
Atas dasar itulah, Andi dan timnya bertjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, memenuhi rasa keadilan.
Sebagai informasi, HM dan Hajah Gayoh telah menikah selama 24 tahun dan telah dikarunia empat anak.
Nah dalam proses pernikahan itu, mereka memiliki harta gono gini sampai ratusan miliar. Namun siapa sangka, rumah tangga tersebut akhirnya berujung petaka.