Keras, KAPT Sebut Klaim Kemenangan Quick Count Adalah Kejahatan: Miskin Penghormatan Politik
- Siap.viva.co.id/istimewa
Dalam siaran persnya, KAPT, yang dipimpin Bambang J Pramono mengatakan bahwa pihaknya menganggap hal di atas sebagai sikap yang jauh dari kepatutan.
Lebih jauh digambarkan bahwa tindakan politik itu abai memanusiakan orang lain. Dia melihat adanya a web of relationship di balik perayaan terburu-buru itu.
“Agar tercipta keteraturan antar sesama (publik) yang harmonis. Maka, kita harus tunduk dan patuh terhadap aturan main (legal) yang disepakati bersama, khususnya kemenangan Pemilu 2024 ditentukan oleh hasil real count,” ujar Bambang.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara terjadwal dimulai pada Kamis, 15 Februari 2024 dan berakhir pada Rabu, 20 Maret 2024.
Membangun narasi atas kemenangan dengan landasan yang rapuh adalah suatu tindakan buta, menabrak etika dan mengabaikan dinamika politik yang terjadi.
Suatu tindakan yang mungkin sudah terbiasa dilakukan. Saat ini publik sedang mencermati perhitungan suara, dan mereka ramai-ramai menampilkan kecurangan pelaksanaan pemilu di media sosial, TV, radio dan antar media lain yang bisa mereka lakukan.
Bahkan, KPU sebagai penyelenggara menyatakan kesilapannya dan meminta maaf atas Sistem SIREKAP yang ternyata tidak memiliki kemampuan valid untuk merekap hasil pemilu.