Oalah Ternyata Sudah Puluhan Anak Depok Jadi Korban Cabul Engkong, Begini Pengakuannya

Kompol Hadi Kristanto soal kasus cabul di Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Polisi kembali mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan N alias Engkong, terhadap bocah laki-laki di Depok.

Stefan William Umumkan Punya Anak dari Ria Andrews, Celine Evangelista: Sabar Ya Nak

Usut punya usut, diduga korban pria berusia 70 tahun itu mencapai puluhan anak. Rata-rata, sasaran dia adalah sesama jenis.

Kasus ini terkuak setelah salah satu korbannya, berinisial MD (12 tahun) tewas usai dugaan mengalami kekerasan seksual dengan modus remas alat kelamin.

13 Anggota Satgas Penanganan Kekerasan Seksual UI Mengundurkan Diri, Ini Biang Keroknya

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara yang didapat, tercatat korban yang sudah terdata ada sekira 15 anak.

"Namun sepertinya lebih, tapi tersangka tidak bisa menjelaskan. Ia mengatakan lupa sudah berapa kali, dan ada beberapa banyak yang dia lakukan, mungkin puluhan," kata Hadi pada Jumat, 29 September 2023.

YPPUP Tunjuk Prof Sri Widyastuti Sebagai Plt Rektor Universitas Pancasila, Ini Tugasnya!

Baca Juga: Engkong Tersangka Cabul Maut di Depok Ngotot Nggak Bersalah: Timbang Saya Usap Doang

Polisi menduga, hal itu (remas kelamin) sudah biasa dilakukan oleh tersangka dan korbannya diincar secara acak. Namun rata-rata anak laki-laki di bawah umur.

"Targetnya acak, siapa yang ada, siapa yang dia kenal. Karena dari awal dia melakukan seperti itu belum pernah ada yang komplain atau melapor atau berkeberatan. Jadi dia terus-menerus melakukan hal itu ke banyak orang," jelas Hadi.

Menurut keterangan tersangka Engkong pada penyidik, ia melakukan itu hanya sekedar bercanda.

"Penyampaian dia bercanda, dan untuk kepuasan dia, tidak tidak terlalu lama dia melakukan, hanya sekali atau dua kali remasan pada alat kelamin," katanya.

Terkadang, apabila ada yang mau menangis, atau mau melawan, tersangka akan mengusap-usap punggung atau dada korban. Kemudian setelah itu ditinggal pergi.

Pada polisi, pria berusia 70 tahun itu mengaku telah melancarkan aksinya sejak lebih dari satu tahun.

"Sekitar satu tahun lebih menurut keterangan dia. Namun dia juga tidak menyampaikan secara pasti berapa banyak yang jadi korban, karena lupa," ucap Hadi.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia Usai Kemaluannya Diremas Pria Paruh Baya di Depok, Begini Kronologinya

Atas perbuatannya itu, Engkong terancam dijerat dengan Undang Undang Perlindungan anak yang ancamannya 20 tahun penjara.

"Untuk ancamannya 5 sampai 20 tahun, karena ini dilakukan berulang, serta pada banyak korban, dan bahkan secara tidak langsung sudah mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia," kata Kompol Hadi.

Hingga berita ini diturunkan kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut Polres Metro Depok.