Caleg DPR dari Golkar Diduga Bagi-bagi Duit, Begini Jawaban Bawaslu Depok

Heboh money politic diduga caleg DPR Golkar Depok-Bekasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Jagat dunia maya digegerkan dengan duaan bagi-bagi uang atau money politic yang sebut dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq untuk daerah pemilihan (Dapil) Depok-Bekasi

Tok! Laporan Imam-Ririn soal Pelanggaran TSM Pilkada Depok Mentah di Bawaslu Jabar

Dalam foto yang beredar terlihat, amplop berwarna putih dengan uang pecahan Rp 100.000 dan stiker atau kartu bergambar Partai Golkar dengan nama Ranny Fahd Arafiq, sebagai caleg DPR untuk dapil Depok-Bekasi.

Temuan tersebut rupanya telah sampai ke telinga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok. 

Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa

"Informasinya sudah didapat, nah saya langsung minta melakukan penelusuran makanya kita lakukan dulu penelusuran, kita harapkan ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio pada Senin, 12 Februari 2024.

Menurut dia, itu semua yang nantinya akan menjadi bukti untuk naik ke ranah pidana. 

Jokowi Digosipkan Jadi Anggota Kehormatan Golkar, Pengamat: Gibran Tak Bisa Manuver di Gerindra

"Kita bicara proses penyidikan ini menjadi hal yang ditimbang polisi daksa dan hakim nantinya. Karena penyidik akan menanyakan seperti itu, siapa yang menerima, benar enggak diterimanya, uang atau bukan. karena itu kan pertanyaan-pertanyaan penyidik."

Halaman Selanjutnya
img_title