Viral Poster Digital 'Geruduk Istana', GMNI Tegaskan Itu Hoaks dan Tolak Gerakan Pemakzulan
- Istimewa
Adapun kelima syarat itu adalah presiden terlibat korupsi, terlibat penyuapan, melakukan kejahatan berat, melanggar ideologi negara serta melanggar kepantasan atau etika.
"Lalu apakah satu saja dari lima syarat tersebut terpenuhi? Faktanya tidak. Jadi bisa dibilang siapa pun yang merancang aksi atau poster tersebut, mengingkari konstitusi," kata Imanuel.
"Maka GMNI menolak ikut serta dalam gerakan pemakzulan yang mengingkari demokrasi dan konstitusi itu," tandasnya.
Sebelumnya, poster berisikan rencana 'Geruduk Istana' beredar di media sosial pada Selasa, 30 Januari 2024.
Poster itu mencantumkan keterangan tuntutan mendesak MPR RI menggelar Sidang Istimewa menurunkan Jokowi, dengan narasi, 'Indonesia sedang sakit, Ibu Pertiwi memanggil'. Mahasiwa yang akan hadir disebut berjumlah 100 ribu orang dengan dress code pita hitam.