Kuasa Hukum Siskaee Ajukan Penangguhan Penahanan Ungkap kliennya Alami Gangguan Jiwa
- istimewa
Siap – Tersangka film porno produksi Jakarta Selatan Siskaeee, telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya seusai dijemput paksa penyidik di sebuah apartemen di daerah Yogyakarta pada pada Rabu (24/1/2024).
Seusai penahanan Siskaeee kuasa hukum dari selebgram tersebut mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya dengan alasan sedang sakit dan mengalami gangguan jiwa.
Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengajukan permohonan penahanan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (25/1/2024).
Terkait penangguhan permohonan penahanan Siskaeee, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pihaknya masih menunggu keputusan tim penyidik yang menangani kasus Siskaeee.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan permohonan penangguhan penanganan Siskaee sedang dikaji oleh tim penyidik.
“Ditreskrimsus sudah terima surat permohonan tersebut, tentu akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik,” ucap Ade Ary Syam.
Tofan berharap, permohonan penangguhan penahanan Siskaeee yang dilayangkannya ke Polda Metro Jaya Jakarta dapat dikabulkan. Mengingat, kelaennya kini menderita gangguan jiwa.
“Ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait Siskaeee sedang sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan Agung Ginting.