Jadi Guru Besar UP, Bos Intel Kejagung Bongkar Praktik Hoax Bayaran di Pilpres, Nih Modusnya

Orasi ilmiah Jamintel, Prof Reda sebagai Guru Besar UP
Sumber :
  • Istimewa

"Juga tingkat kesadaran membaca dari masyarakat sudah mulai meningkat ya kan. Nah itu nanti kita bisa perlu melakukan penelitian lebih lanjut."

Fakultas Hukum Universitas Pancasila Gelar Saresehan Nasional dan Lomba Debat Nasional

Prof Reda yang saat ini resmi menjabat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UP itu kemudian memberikan sederet bocoran terkait modus operandi penyebaran hoax dan ujaran kebencian jelang pilpres. 

"Yang banyak di sini adalah mereka itu akan melihat pidato-pidato kampanye itu akan dipotong-potong, akan dicampur sehingga menimbulkan kesan situasi yang tidak benar. Kemudian disebarluaskan," tuturnya. 

Sidang Praperadilan Tom Lembong Memanas, Kejagung Sebut Permohonan Itu Cacat Formil

Atau bahkan membuat situasi yang memang tidak ada menjadi nyata dengan menggunakan rekaman suara seseorang, dengan foto orang lain. 

"Jadi tidak nyambung antara foto yang ada dengan suara yang ada. Tetapi sekarang mungkin modusnya lebih canggih lagi dengan pakai artificial intelijen wajah."

Kejagung Sebut Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Suap Hakim PN Surabaya untuk Vonis Bebas Putranya

Namun yang perlu diingat, lanjut Prof Reda, yakni jejak digital tak akan bisa dihapus. Mereka yang terbukti melanggar tentu akan mendapat sanksi hukum. 

"Secanggih apapun itu ya kan itu nanti akan ada alat yang lebih canggih lagi, ada teknik yang lebih canggih lagi untuk bisa mendeteksi siapa yang mengawalmulakan, yang menginisiasi, yang melakukan upload pertama dan bahkan bisa diketahui ini bikinnya di mana," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title