Terungkap, Rupanya Ini Motif Ayu Culik Anak di Depok
- siap.viva.co.id
Siap – Ayu Agustin, remaja perempuan tersangka kasus penculikan anak di Kota Depok terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Dari hasil penyelidikan terungkap, ternyata Ayu sendirilah yang melakukan aksi penculikan tersebut, bukan disuruh oleh seorang pria bernama Andi Irawan.
Remaja berusia 19 tahun itu sengaja merekayasanya agar mendapat perhatian dari Andi, yang tak lain adalah mantan kekasihnya sendiri.
Adapun motif pelaku menculik anak adalah sakit hati terhadap mantan kekasih. Selain itu, ia juag mengeksploitasi korbannya untuk dijadikan pengamen atau pengemis.
Korban diketahui berinisial AH (11 tahun), bocah Sawangan, Depok.
"Awalnya yang bersangkutan bilang kalau ini atas perintah atau ini dari pacarnya, namun setelah kami amankan dan ambil keterangan pacarnya di daerah Sunter Tanjung Priok ternyata tidak demikian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto pada Selasa, 26 September 2023.
"Jadi motifnya murni yang bersangkutan sakit hati, sedih, karena ditinggalkan pacarnya sehingga perlu teman untuk pelampiasan dan mengobati rasa sakit hatinya. Ia berharap itu bisa menarik lagi perhatian dari pacarnya yang sudah putus kontak sekitar dua sampai tiga bulan," sambung Hadi.