Terungkap! Mahasiswi Gunadarma Korban Pembunuhan di Depok Ternyata Sempat Diperkosa

Update kasus pembunuhan mahasiswi Gunadarma Depok
Sumber :
  • Istimewa

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa aksi pemerkosaan ini dilakukan oleh tersangka ketika korban dalam kondisi lemas.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Blusukan ke Muara Angke, Ini Targetnya

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kondisinya sebetulnya sudah hampir pingsan, karena sudah lemas akibat dicekik dan dalam kondisi lemas itu diperkosa oleh pelaku," jelasnya. 

Atas perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Ketika Korban Curanmor Baper Motornya Ditemukan Polisi: Gerakannya Sat Set

"Kita lihat, apakah ada unsur perncanaan atau tidak dalam kasus ini. Jadi pada saat terkonstruksi inilah akan kelihatan faktanya, bahwa itu dilakukan secara terencana atau spontan," jelas Kombes Wira. 

Sebagaimana diketahui, mahasiswi Gunadarma, berinisial KLA itu tewas dihabisi pelaku di kamar kontrakan tersebut pada Kamis sore, 18 Januari 2024.

Diduga Bunuh Kades, Tenaga Kontrak di Setda Ketapang Kalbar Ditangkap

Dugaan sementara, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi api cemburu. Tersangka kesal lantaran korban jalan dengan pria lain.