Terungkap! Mahasiswi Gunadarma Korban Pembunuhan di Depok Ternyata Sempat Diperkosa

Update kasus pembunuhan mahasiswi Gunadarma Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Polisi kembali menemukan fakta mencengangkan di balik kasus pembunuhan mahasiswi Gunadarma berinisial KLA (20 tahun), di kamar kontrakan wilayah Depok, Jawa Barat.

Usai Viral dan Menjadi Sorotan, Sekarang Begini Nasib SL Mahasiswi PNK, Diskorsing

Usut punya usut, mahasiswi Gunadarma itu rupanya sempat diperkosa tersangka Argiyan saat kondisi tak sadarkan diri usai dicekik dan dibekap. 

Aksi keji tersebut terungkap dalam proses rekontruksi pembunuhan yang berlangsung di lokasi kejadian, tepatnya di salah satu kontrakan Gang Haji Daud, Jalan Raden Saleh, Depok pada Selasa, 23 Januari 2024. 

Detik detik Penangkapan Ronald Tanur Dirumahnya Tanpa Perlawanan, Dia Sempat...

"Ya pagi hari ini kita berkumpul di TKP dalam rangka melaksanakan kegiatan untuk rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia disertai dengan perkosaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra

Ia menjelaskan, rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana perilaku ataupun tindakan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban. 

Jejak Kongkalikong Deretan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Endingnya Masuk Penjara

Rekonstruk kasus pembunuhan mahasiswi Gunadarma ini memperlihatkan 25 adegan. 

"25 adegan itu mulai dari si pelaku menghubungi korban melalui chat, sampai dengan terakhir si pelaku kabur dan orang tuanya (pelaku) datang untuk melihat korban. Termasuk yang soal kasus pemerkosaan," ujar Kombes Wira.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa aksi pemerkosaan ini dilakukan oleh tersangka ketika korban dalam kondisi lemas.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kondisinya sebetulnya sudah hampir pingsan, karena sudah lemas akibat dicekik dan dalam kondisi lemas itu diperkosa oleh pelaku," jelasnya. 

Atas perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Kita lihat, apakah ada unsur perncanaan atau tidak dalam kasus ini. Jadi pada saat terkonstruksi inilah akan kelihatan faktanya, bahwa itu dilakukan secara terencana atau spontan," jelas Kombes Wira. 

Sebagaimana diketahui, mahasiswi Gunadarma, berinisial KLA itu tewas dihabisi pelaku di kamar kontrakan tersebut pada Kamis sore, 18 Januari 2024.

Dugaan sementara, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi api cemburu. Tersangka kesal lantaran korban jalan dengan pria lain.