Anggota DPRD Ini Bongkar Fakta Mengejutkan soal Tudingan Gibran Kerepotan Jadi Walikota
- Istimewa
Karena sesuai dengan apa yang dilakukan DPRD Kota Surakarta dan Pemkot Surakarta selama ini sedang membicarakan peraturan daerah atau kebijakan tertentu dengan pemkot atau lembaga terkait lainnya sudah cukup.
“Selama ini pembahasan perda itu dilakukan oleh masing-masing dinas yang jadi leading sektornya," kata Ginda. Misalnya jika membahas seputar pajak daerah mungkin badan pendapatan, kalau kaitannya dengan kesehatan mungkin dinas jesehatan.
"Pak Walikota nanti hanya datang pada paripurna biasanya," jelasnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD itu lebih lanjut mengatakan, Perda yang disinyalir diabaikan ternyata berjalan normal dan baik, begitu pula dengan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada menjalankan tugasnya sebagai walikota.
“Masih sesuai jalur. Kegiatan-kegiatan kita masih berjalan seperti biasa. Kita masih bisa melakukan kerja, kita masih bisa melakukan rapat, kita juga masih melakukan kunjungan misalnya, dan memang semua dinas nampaknya masih berjalan seperti biasa, belum ada feedback dari dinas terkait permasalahan waktu."
Ketika ditanya pendapatnya mengenai Perda mana saja yang terbengkalai, Ginda Ferachtriawan berterus terang menyatakan, sebagai anggota DPRD Kota Surakarta, dirinya tidak mengetahui secara spesifik bagian yang disebutkan tersebut.
“Saya belum tahu apa yang dimaksud dengan istilah terbengkalai atau cutinya itu sampai mengganggu yang mananya, teknisnya seperti apa," ujarnya.