Cegah Sekolah Ambruk Pengamat Kebijakan Pendidikan: Bangunan Sekolah Harus Punya Standarisasi

Sekolah ambruk di Cirebon.
Sumber :
  • Istimewa

Dalam insiden ambruknya atap gedung sekolah yang menggunakan rangka baja ringan yang diduga tidak berstandar SNI di SMPN 2 Greged, Cecep menilai, pihak berwenang seperti Pemerintah Daerah dan Kepolisian harus turun tangan melakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut. Apalagi diketahui, atap bangunan yang ambruk tersebut ternyata baru direnovasi 1 tahun yang lalu.  

PKB Sebut Ridwan Kamil Nggak Ada Nama di Jakarta, Elektabilitas Anies Belum Ada yang Ngalahin

Sekolah ambruk di Cirebon.

Photo :
  • Istimewa

"Makanya saya katakan polisi harus turun. Untuk memastikan bahwa material yang dipakai harus memenuhi standar. Kalau di bawah standar itu pasti ada pelanggaran. Karena itu, pemerintah kalau belum mewajibkan SNI untuk material bangunan seperti baja ringan contohnya, pemerintah juga salah. SNI itu harus menjadi kewajiban karena itu menyangkut keselamatan. Karena itu, kejadian ini harus jadi evaluasi bagaimana standarisasi gedung, termasuk materialnya, misalnya baja ringannya wajib sudah berstandar SNI. Yang kedua tetap harus diusut polisi itu dan dilakukan audit bagi gedung yang lain setiap tahunnya. Baik yang sudah dibangun atau yang akan dibangun. Dan ini harus dibuka kepada publik, karena ini merupakan bagian dari penguatan dunia pendidikan," katanya.

Detik-detik Bang Jago Ancam Advokat di Area Parkir Bandara Supadio Pontianak

Selain masalah standar bangunan, poin penting lain yang menjadi sorotan Cecep adalah terkait dampak yang harus diterima pada 6 anak didik yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Cecep menilai, pemerintah daerah harus bertanggung jawab kepada para korban. Cedera fisik dan trauma yang dialami para korban menurutnya harus ditanggulangi sehingga tidak sampai mempengaruhi masa depan mereka. Cecep juga meminta agar Pemerintah Daerah memberikan kompensasi kepada para korban. 

PKB Tegaskan Tak Bakal Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar Waketum: Mudah-mudahan Pak Sandi Mau

"Jadi, kalau di sekolah itu korban yang trauma akan terus melihat atap sehingga tidak konsentrasi dan akan mengganggu kesuksesan anak di masa depan. Ini yang berat, makanya harus ada tanggung jawabnya karena ini terjadi di layanan publik. Kalau bisa beri santunan mereka. Bukan kalau bisa, tapi harus, wajib. Karena mereka itu korban. Siapa yang harus tanggung jawab? Pemerintah daerah, Disdik dalam hal ini. Gedung sekolah, jalan raya, jembatan kalau menyebabkan kecelakaan juga kan harus ada yang tanggung jawab. Ada unsur pidananya. Karena ada kelalaian pemeliharaan, kelalaian mengaudit gedung. Seharusnya gedung sekolah itu diaudit setiap tahun," katanya. 

Untuk itu, Cecep meminta agar pemerintah tidak asal membangun atau merenovasi gedung sekolah. "Bikin sekolah jangan kaleng-kaleng. Kalau kita ingin berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan kita. Jangan sampailah di sekolah itu nantinya diajarkan mitigasi untuk mengantisipasi insiden atap ambruk," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title