Cegah Sekolah Ambruk Pengamat Kebijakan Pendidikan: Bangunan Sekolah Harus Punya Standarisasi

Sekolah ambruk di Cirebon.
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Insiden atap ruang kelas ambruk dan ruang guru di SMPN 2 Greged, Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Jumat, 12 Januari 2024 lalu, menjadi pengingat akan pentingnya standarisasi bangunan gedung sekolah dan material konstruksi yang digunakannya.

Jawaban Menohok Supian untuk Kaum Nyinyir soal Bantuan RTLH di Depok

Pengamat kebijakan pendidikan yang juga merupakan Guru Besar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Cecep Darmawan mengatakan, peristiwa ambruknya gedung sekolah yang terus terulang harus ditanggapi dengan serius karena dapat menghambat perkembangan dunia pendidikan di tanah air.

"Jika ada kejadian itu (sekolah ambruk) artinya pemerintah tidak serius menangani soal pendidikan. Seharusnya ada standarisasi (pembangunan/renovasi sekolah) karena inikan menyangkut keselamatan anak didik. Jadi, bukan persoalan sepele. Ini lah salah satu yang menyebabkan dunia pendidikan kita tidak maju-maju. Karena fasilitas pendidikan tidak bisa menciptakan rasa aman, nyaman dan terbebas dari insiden-insiden yang bisa mencelakai anak didik," kata Cecep seperti dikutip siap.viva.co.id, Jumat, 19 Januari 2024.

Wilayah Basis Partai Penguasa Terdapat Rumah Warga yang Ambruk, Sahabat Supian Suri Ungkap Hal Ini

Sekolah ambruk di Cirebon.

Photo :
  • Istimewa

Cecep menegaskan bahwa ada 8 standar dalam pendidikan nasional yang salah satunya adalah standar fasilitas, sarana dan prasarana. Ia menyebut, standarisasi sarana dan prasarana ini bukan hanya terpaku pada ukuran, tapi juga pada kualitasnya.

Nasib Pilu Warga Depok, Bertahun-tahun Dicuekin Pemkot hingga Rumahnya Ambruk

Untuk itu, menurutnya, sangat penting dalam pembangunan dan renovasi bangunan sekolah menggunakan material bangunan yang memiliki Standar (SNI). 

"Pemerintah harus mengevaluasi regulasinya. Karena pendidikan kewenangannya itu concurrent  atau kewenangannya berbagi. Mana kewenangan pusat mana kewenangan daerah. Jadi, kalau SD SMP itu kewenangannya kabupaten kota. Tapi yang harus diingat ada NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria). NSPK ini yang menentukan pemerintah pusat. Jadi, pemerintah harus melihat kembali standarisasi gedung-gedung sekolah. Jangan sampai di bawah standar. Dengan kata lain pemerintah pusat atas kasus ambruknya gedung sekolah itu harus turun tangan,” terang Cecep lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title