Unggah Foto Megawati Berbikini, PDIP Langsung Tempuh Jalur Hukum

Oknum pdam
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Sebuah kontroversi melibatkan oknum pegawai Perumdam atau PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu memunculkan kehebohan, Rabu (17/1/2024). 

Anies Blusukan Dukung Pramono, Relawan Abdi Rakyat Dukung Ridwan Kamil- Suswono

Seorang pegawai berinisial S diduga mengunggah foto kontroversial Megawati Soekarnoputri yang mengenakan bikini. Konten tersebut menyulut kemarahan DPC PDIP Indramayu yang langsung melaporkan ke Polres Indramayu pada Rabu (17/1/2024).

Ketua DPC PDIP Indramayu, Sirojudin, menegaskan bahwa kasus ini bukan berkaitan dengan politik, melainkan sebuah pelanggaran terhadap norma dan etika. 

Supian Beberkan Momen Ketika Presiden Dicuekin Petahana Depok, Kok Bisa?

"Kami melaporkan terkait dengan unggahan di media sosial oleh karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu yang mengunggah hal-hal kurang senonoh terhadap Ketua Umum kami Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri," ungkap Sirojudin.

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan pegawai berinisial S sehubungan dengan unggahan konten yang merendahkan martabat negara. 

Informasi Terkini Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 92, Jumlah Korban Bertambah Jadi......

 Ady Setiawan juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Indramayu dan berharap agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku."Saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu diduga telah mengupload atau memasang status yang berisi konten pornografi terkait simbol negara atau pribadi perseorangan yang pernah menjabat di Republik ini," ujar Ady Setiawan.

Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 Ady Setiawan juga menekankan bahwa tindakan seperti ini merupakan pelanggaran serius dan akan diberikan sanksi pemecatan permanen. 

PDAM Indramayu pun mengimbau kepada seluruh pegawainya untuk tetap netral, terutama dalam konteks tahun politik, dan menjaga ketidakberpihakan dalam pelayanan kepada masyarakat.