Tok! Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas dalam Kasus Pencemaran Nama Baik LBP
Senin, 8 Januari 2024 - 15:49 WIB
Sumber :
- Istimewa
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1 NgeHAMtam'.
Baca Juga :
Resmi Bebas, Begini Pengakuan Pegi Setiawan saat Awal Ditangkap Hingga di Tahanan, Pernah Di.....
Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.