Samsat Depok Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan, Warganet: Masih Banyak Pungli
Rabu, 13 September 2023 - 11:09 WIB
Sumber :
- Instagram @samsatdepok
Siap – Samsat Depok memperpanjang masa berlaku program pemutihan dan diskon untuk pajak kendaraan bermotor hingga 23 Desember 2023.
Baca Juga :
Ogah Gini-gini Aja, 800 Mahasiswa Depok Sebut Program Kuliah Gratis Supian-Chandra Realistis
Dikutip dari akun Instagram @samsatdepok, program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk warga Depok ini berlaku sampai jelang akhir tahun 2023.
"Program bebas dan diskon diperpanjang hingga 23 Desember 2023," bunyi keterangan dalam akun Instagram @samsatdepok.
Baca Juga :
Garuda Indonesia dan Alpha IVF Teken Kerja Sama Manjakan Penumpang Setia dengan Diskon Khusus
Lantas apa saja yang ditawarkan dari program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor oleh Samsat Depok ini? Berikut ulasannya.
Bebas BBNKB II
Dalam program ini, Samsat Depok membebaskan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua.
Diskon PKB
Halaman Selanjutnya
Kemudian Samsat Depok juga memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).