SK Ketua Bawaslu Depok yang Pecat Anggota Panwascam Bocor, Begini Isinya

Ilustrasi Bawaslu Depok pecat Panwascam
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Salah satu anggota Panwascam Kecamatan Pancoran Mas dipecat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.

Rektor UP Dipecat Gegara Lawan Profesor Cabul? Begini Kronologinya

Ia diduga telah melakukan pelanggaran berat.

Hal itu terungkap dari beredarnya surat keputusan (SK) Ketua Bawaslu Kota Depok di WhatsApp grup awak media pada Kamis, 4 Januari 2024. 

Kabar Dipecat Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vadel Badjideh Santer, Razman : Saya Ga Ngerti ?

Adapun SK Bawaslu Kota Depok yang beredar ini tertulis dengan nomor 01/HK.01.01/K.JB-25/1/2024.

Itu tentang pemberhentian tetap anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Pancoran Mas Kota Depok atas nama Amri Joyonegoro

Tragis, Thiago Motta Akhirnya Blak blakan Soal Pemecatan dirinya dari Juventus, Saya Tidak Bisa Terima.....

Ia dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik dan dikenai sanksi pemberhentian tetap. 

Putusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif tak menampik soal isi surat tersebut.

"Iya benar," katanya melalui pesan singkat WhatsApp. 

Namun demikian, ia mengaku belum bisa berkomentar banyak soal pemecatan anggota Panwascam tersebut.

"Besok saja di kantor ya," sambung Arif.