Peduli Kesehatan Napi, Lapas Cibinong Gaet Dukungan RSUD

Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani bersama Dirut RSUD
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong secara resmi telah menandatangi perjanjian kerjasama (PKS) atau MoU dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat pada Kamis, 4 Januari 2024.

Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Mendadak Sulit Ditemui Kuasa Hukum, Ada Apa?

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani mengungkapkan, bahwa tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam rangka pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan (napi). 

Menurut dia, hal itu sejalan dengan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016 tentang standar pelayanan dasar perawatan kesehatan di lapas, rutan, bapas, maupun LPKA. 

Indahnya Kebersamaan saat Napi Rutan Depok Olah Daging Kurban

"Serta seusai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya untuk bekerjasama dan meningkatkan sinergitas antar instansi," katanya.

Adapun MoU ini ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD Cibinong, dokter Yukie Meistisia Anandaputri Satoto serta disaksikan oleh pejabat struktural, dan petugas medis lapas maupun rumah sakit.

Abituren Akmil Gembleng Ratusan Napi Rutan Depok dengan Bela Negara, Ini Targetnya

Wisnu Hani menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Direktur RSUD Cibinong beserta jajaran, atas respon dan perhatian yang menurutnya sangat baik dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. 

“Kegiatan ini merupakan momentum kerja sama yang baik yang dilandasi dengan kepedulian yang besar terhadap kesehatan warga binaan." 

Halaman Selanjutnya
img_title