Bantah Tudingan Alvin Lim, Ternyata Begini Kondisi Ferdy Sambo Saat di Lapas Salemba

Penampakan Ferdy Sambo saat di Lapas Salemba waktu lalu
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim tengah jadi sorotan banyak pihak. Kali ini soal tudingannya yang menyebut, terpidana kasus pembunuhan, Ferdy Sambo diduga mendapat perlakuan istimewa di Lapas Salemba

Alvin Lim Duga Said Didu Ingin Peras Bos Pantai Indah Kapuk: Saya Mau Kasih Tahu Nih

Adapun pernyataan Alvin Lim soal tudingan tersebut diungkapkan dalam sesi wawancara podcast YouTube yang dipandu dokter Richard Lee baru-baru ini. 

Alvin Lee menyebut, bahwa Ferdy Sambo tidak berada di tahanan, layaknya terpidana atau napi pada umumnya.

Sempat Viral Beredar Video Sedang Berada di Hotel, Kini Keberadaan Sudirman Kembali Jadi Misteri

Menurut dia, Ferdy Sambo tidur di ruangan KPLP, yang memiliki fasilitas pendingin ruangan atau AC. 

"Saya kasih tahu satu hal ya, Sambo bilangnya di rutan di Lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, namanya doang di situ," katanya dikutip siap.viva.co.id pada Kamis, 4 Januari 2024.

Bela Pegi Setiawan, Zanzabella Ladeni Ocehan Nikita Mirzani: Ini Orang Juga Harus Dipenjara

Menanggapi tudingan tersebut, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat langsung buka suara. Dengan tegas, ia membantah pernyataan Alvin Lim.

Menurut Beni, pernyataan Alvin tidaklah benar, dan tak mendasar.

Ia menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. 

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” katanya.

Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebut, Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP Lapas Salemba dengan kondisi kamar ber AC.

“Itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” jelasnya.

Bahkan, Kepala Lapas Salemba ini memastikan, bahwa Ferdy Sambo mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP. 

Adapun langkah tersebut berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar," tegasnya.

"Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” sambungnya.

Lebih jauh Beni juga memastikan, bahwa apa yang disampaikan Alvin Lim merupakan karangan. Sebab ia sendiri tidak melihat atau menyaksikan secara langsung proses penempatan Ferdy Sambo Cs.

“Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” tuturnya.