Eks Pimpinan Bawaslu Kota Depok Dicecar Jaksa soal Dugaan Korupsi, Segini Nilainya

Gedung Bawaslu Kota Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tim penyidik kejaksaan tengah menggali keterangan sejumlah mantan pejabat Bawaslu Kota Depok, terkait kasus dugaan korupsi miliaran rupiah.

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Bersama Kejari Lampung Tengah Tangkap Buron Kasus Korupsi Pilpres 2009 di Jakarta Selatan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, hal itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

"Terkait dengan Bawaslu update informasi yang dapat disampaikan untuk menentukan tersangkanya saat ini tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti surat atau dokumen pelengkap lainnya," kata dia dikutip pada Kamis, 21 September 2023.

Premanisme Tak Cukup Diberantas dengan Razia, Kejaksaan Bongkar Akar Masalah

Kemudian, tim penyidik dari Kejari Depok juga telah memanggil lima orang saksi atas dugaan kasus korupsi ini.

"Lima orang saksi itu adalah mantan pimpinan atau anggota komisioner dari Bawaslu Kota Depok. Untuk informasi selanjutnya nanti akan kami update," katanya.

Menelisik Pengerahan TNI di Institusi Kejaksaan, Segenting Apa Kejati dan Kejari?

Ketika disinggung soal dokumen apa saja yang telah disita tim penyidik? Sayangnya Arief tak menjelaskan secara rinci.

"Intinya terkait dengan dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," jelasnya.

Sebagai informasi, Kejari Depok telah meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan korupsi di lembaga itu pada Selasa 30 Mei 2023 lalu.

Dalam proses penyidikan, penyidik mengungkap Bawaslu Kota Depok diduga menerima aliran dana senilai Rp15 miliar dari Pemerintah Kota Depok.