Bunuh Sesama Tahanan Polres Depok, Bagol CS Jalani Rekonstruksi Hari Ini

Ilustrasi tahanan Polres Depok
Sumber :
  • freepik

Siap – Sebanyak delapan tersangka kasus pembunuhan sesama tahanan Polres Metro Depok, rencananya bakal menjalani rekonsruksi pada hari ini, Kamis 21 September 2023.

Intip Rumah Mewah Toni RM, Pengacara Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon: Fasilitasnya Bak Hotel

Adapun rekonstruksi itu bakal dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Depok, dan tim kuasa hukum para tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, sesuai jadwal, rencananya rekonstruksi akan dilakukan sekira pukul 11:00 WIB.

Pengakuan Abi Budi Saksi Kasus Vina Cirebon Sebelum Wafat: Mereka Tidak Ada Tampang Pembunuh

"Lokasi (rekon) rencananya di Polres Metro Depok. Sebagaimana undangan dari teman-teman penyidik Polres Depok," katanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa rekontruksi itu terkait dengan kasus tewasnya sesama tahanan di Polres Metro Depok.

Breaking News: Saksi Ahli Sebut Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap!

"Nantinya Kejaksaan Negeri Depok akan mengirim beberapa jaksa peneliti untuk mengikuti rekonstruksi tersebut. Dipastikan teman-teman jaksa akan menghadiri terkait dengan rekonstruksi itu," ujarnya.

Sebagai informasi, korban yang tewas akibat dianiaya sesama tahanan diketahui berinisial AB alias Ayah.

Ia merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan.

Adapun pelaku penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban tersebut masing-masing adalah Preasetya Agus Nurwidi alias Jawa, Maulana Yusuf alias Bagol, Feriyandi alias Geri, Achmad Nurfadillah.

Kemudian, M Farhan, Heriyanto Lumban Gaol, Hasby Novid, dan Vicky Nur Arif alias Badang.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Sabtu, 8 Juli 2023. Korbannya ditemukan tewas sekira pukul 18:45 WIB.

Diduga, para tahanan itu menghabisi nyawa korban lantaran kesal dengan aksi kejahatan pelaku yang tega melakukan pencabulan.