Soal Dinasti di Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X: Diubah Saja Undang-Undang Keistimewaannya

respon Sultan Hamengku Buwono X soal dinasti di Yogyakarta
Sumber :
  • istimewa

Lebih lanjut undang-undang keistimewaan Yogyakarta. Mengatur Gubernur dan wakil Gubernur DIY tidak boleh bergabung dengan parpol mana pun.

Ketika Gubernur DKI Jakarta Bangun Kota dari Pajak Judi

Sultan Hamengku Buwono X tak mempersoalkan pernyataan dari politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando soal dinasti di Yogyakarta.

"(Ade Armando) komentar boleh saja, wong komentar saja kok tidak boleh," tandasnya.

Terseret Dugaan Korupsi, Eks Gubernur Kalbar Sutarmadji Punya 26 Aset Tanah, Segini Utangnya

Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menghargai dan mengakui status keistimewaan Provinsi Yogyakarta.