Kekayaan Tak Terduga, Harta LHKPN Wali Kota Depok Mencapai Angka Tinggi

Walikota depok
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id

Siap –Harta kekayaan seorang pejabat publik selalu menarik perhatian. Walikota Depok, Mohammad Idris, tidak terkecuali. 

KPK Panggil Ulang Yasonna Laoly Terkait Kasus Suap Harun Masiku

 

Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang baru-baru ini diajukan, kita dapat melihat rincian kekayaannya yang mencakup tanah, bangunan, dan kendaraan pribadi.

UI Gelar Workshop Anti Korupsi di SMAN 2 Cibinong, Tekankan Pentingnya Integritas Generasi Muda

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Walikota Depok mencapai total Rp. 4.687.325.000.

Terdapat empat properti yang mencakup tanah dan bangunan, dengan yang terbesar adalah warisan senilai Rp. 1.403.344.000. 

Kapolda Kalbar Meraih Penghargaan dari KPK Kategori Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi

 

Selain itu, terdapat juga properti hasil sendiri dengan total Rp. 2.677.481.000 dan dua properti lainnya dengan nilai yang lebih rendah.

Kendaraan pribadi juga menjadi bagian dari kekayaan Walikota Depok.

Dalam LHKPN-nya, tercatat enam kendaraan dengan total nilai Rp. 1.223.000.000.

 

Mobil Honda Civic, Toyota Kijang Innova, Honda PCX, Honda Jazz, Honda CR-V, dan Toyota Fortuner semuanya terdaftar sebagai aset pribadi Walikota.

 

Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, LHKPN juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp. 1.550.000 dan kas serta setara kas senilai Rp. 837.756.335. 

 

Rincian ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kekayaan Walikota Depok.

 

Dengan total harta kekayaan mencapai Rp. 6.749.631.335, LHKPN menjadi dokumen yang mengungkapkan sisi finansial seorang pejabat publik.

 

 Informasi ini penting untuk memastikan transparansi dalam kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang baik.