Demi Judi Online, Pegawai Minimarket di Depok Nekat Curi Uang Dagangan Rp 43 Juta
- siap.viva.co.id
Siap – Seorang pemuda di Depok, Jawa Barat terpaksa berurusan dengan polisi lantaran nekat menggasak uang dari brankas minimarket senilai Rp 43 juta. Uang itu digunakan buat modal judi online.
Adapun pelaku diketahui berinisial SR (25 tahun). Ia merupakan pegawai minimarket di lokasi kejadian, di kawasan Sukmajaya, Depok.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengakui, bahwa pelakunya ini adalah salah satu karyawan di minimarket tersebut.
"Saat melancarkan aksinya ini (pelaku) diketahui oleh rekannya, yaitu saksi sesama pegawai minimarket melalui CCTV," katanya pada Kamis, 30 November 2023.
Usai melancarkan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun polisi berhasil melacak tempat persembunyiannya di wilayah Bogor.
"Anggota kami dari Unit Reskrim berhasil melakukan pengejaran, sehingga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bogor," jelas Kompol Margiyono.