Demi Judi Online, Pegawai Minimarket di Depok Nekat Curi Uang Dagangan Rp 43 Juta

Pegawai minimarket di Depok ketagihan judi online
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Pada penyidik, SR mengaku uang yang dicurinya dari dalam brankas minimarket sebesar Rp 43 juta. Sebagian uang hasil penjualan itu ia gunakan untuk bermain judi online.

Sikat Judi Online, Kapolda Metro Jaya Bakal Razia HP Anak Buah

"Jadi yang masih tersisa sekarang ada di sini, untuk dijadikan barang bukti. Kemudian juga ada baju karyawan dan ID card yang bersangkutan."

Akibat perbuatannya itu, SR dijerat dengan Pasal 363 yang ancamannya lima tahun penjara.

Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Anak Buah yang Terlibat Judi Online: Hidup Bukan Undian