Demi Judi Online, Pegawai Minimarket di Depok Nekat Curi Uang Dagangan Rp 43 Juta

Pegawai minimarket di Depok ketagihan judi online
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Seorang pemuda di Depok, Jawa Barat terpaksa berurusan dengan polisi lantaran nekat menggasak uang dari brankas minimarket senilai Rp 43 juta. Uang itu digunakan buat modal judi online.

Budi Arie Diperiksa Polisi Soal Dugaan Korupsi di Kasus Judol Komdigi, Netizen: Aura Petir Kalian 500nya Sangat Terlihat

Adapun pelaku diketahui berinisial SR (25 tahun). Ia merupakan pegawai minimarket di lokasi kejadian, di kawasan Sukmajaya, Depok. 

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). 

Budi Arie Diperiksa Polisi, Celotehnya soal Masuk Penjara Viral: Nggak Usah Kura Kura Dalam Perahu

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengakui, bahwa pelakunya ini adalah salah satu karyawan di minimarket tersebut. 

"Saat melancarkan aksinya ini (pelaku) diketahui oleh rekannya, yaitu saksi sesama pegawai minimarket melalui CCTV," katanya pada Kamis, 30 November 2023.

Megawati Soekarnoputri Bekingi Tersangka Kasus Judi Online?

Usai melancarkan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun polisi berhasil melacak tempat persembunyiannya di wilayah Bogor.

"Anggota kami dari Unit Reskrim berhasil melakukan pengejaran, sehingga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bogor," jelas Kompol Margiyono. 

Pada penyidik, SR mengaku uang yang dicurinya dari dalam brankas minimarket sebesar Rp 43 juta. Sebagian uang hasil penjualan itu ia gunakan untuk bermain judi online.

"Jadi yang masih tersisa sekarang ada di sini, untuk dijadikan barang bukti. Kemudian juga ada baju karyawan dan ID card yang bersangkutan."

Akibat perbuatannya itu, SR dijerat dengan Pasal 363 yang ancamannya lima tahun penjara.