Anies Baswedan Soroti Kasus Korupsi Pejabat Negara dan Desak RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan

Bacapres anies baswedan
Sumber :
  • Viva.co.id

Siap –Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan beberapa petinggi negara. 

PKB Pertimbangkan Lebih Banyak Wakil Anies Cak Imin: Belum Memiliki Niat Memasangkan dengan Sohibul

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat, 24 November 2023, Anies menyoroti kasus Firli Bahuri, Ketua KPK, dan Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Menanggapi hal ini, Anies mengharapkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan untuk memberikan hukuman yang tegas terhadap koruptor.

Posisi Terjepit, PDIP Harus Jeli Menentukan Sosok di Pilgub Jakarta, GPMN: Kalau Salah Pilih Bisa..

 "Hukuman memiskinkan, perampasan aset harus segera ditetapkan," tegas Anies.

Sebagai langkah transparansi, Anies Baswedan, apabila terpilih sebagai Presiden RI, berkomitmen untuk meminta pejabat di lembaga independen seperti KPK untuk menandatangani surat pengunduran diri jika terbukti melanggar etika. 

Respon PAN Soal PKS Deklarasi Anies-Sohibul, Ini Anak Muda Boleh Lah Mas Kaesang

"Sebelum dilantik menjadi presiden, saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK," ungkapnya.

Anies juga menegaskan bahwa pelanggaran etik dianggap lebih fatal daripada pelanggaran hukum. 

"Melanggar kode etik, bukan hanya melanggar hukum. Melanggar hukum itu soal legal, kalau melanggar kode etik, itu lebih tinggi daripada etik, itu soal patut dan tidak patut," jelasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta juga mengidentifikasi tiga penyebab utama tindak pidana korupsi, yakni kebutuhan, keserakahan, dan sistem yang buruk. 

Anies mendukung upaya KPK dalam menangani perkara korupsi yang seringkali dipicu oleh keserakahan, dan ia berharap RUU Perampasan Aset dapat menjadi langkah efektif dalam menekan angka korupsi di Indonesia.