Anies Baswedan Soroti Kasus Korupsi Pejabat Negara dan Desak RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan

Bacapres anies baswedan
Sumber :
  • Viva.co.id

Siap –Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan beberapa petinggi negara. 

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ternyata Begini Sepak Terjang Tom Lembong Selama Ini

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat, 24 November 2023, Anies menyoroti kasus Firli Bahuri, Ketua KPK, dan Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Menanggapi hal ini, Anies mengharapkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan untuk memberikan hukuman yang tegas terhadap koruptor.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Tom Lembong Terancam Penjara Seumur Hidup?

 "Hukuman memiskinkan, perampasan aset harus segera ditetapkan," tegas Anies.

Sebagai langkah transparansi, Anies Baswedan, apabila terpilih sebagai Presiden RI, berkomitmen untuk meminta pejabat di lembaga independen seperti KPK untuk menandatangani surat pengunduran diri jika terbukti melanggar etika. 

Detik-Detik Co-Captain Timnas Anies Baswedan Kenakan 'Rompi Pink' soal Dugaan Korupsi Impor Gula

"Sebelum dilantik menjadi presiden, saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK," ungkapnya.

Anies juga menegaskan bahwa pelanggaran etik dianggap lebih fatal daripada pelanggaran hukum. 

Halaman Selanjutnya
img_title