Anies Baswedan Soroti Kasus Korupsi Pejabat Negara dan Desak RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan
- Viva.co.id
Siap –Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan beberapa petinggi negara.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat, 24 November 2023, Anies menyoroti kasus Firli Bahuri, Ketua KPK, dan Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Menanggapi hal ini, Anies mengharapkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan untuk memberikan hukuman yang tegas terhadap koruptor.
"Hukuman memiskinkan, perampasan aset harus segera ditetapkan," tegas Anies.
Sebagai langkah transparansi, Anies Baswedan, apabila terpilih sebagai Presiden RI, berkomitmen untuk meminta pejabat di lembaga independen seperti KPK untuk menandatangani surat pengunduran diri jika terbukti melanggar etika.
"Sebelum dilantik menjadi presiden, saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK," ungkapnya.
Anies juga menegaskan bahwa pelanggaran etik dianggap lebih fatal daripada pelanggaran hukum.