Pernah Sikat Eks Presiden PKS, Ini Rekam Jejak Nawawi Pomolango, Ketua KPK Pengganti Firli
- Istimewa
Selanjutnya pada akhir tahun 2017 Nawawi mendapat promosi dan ditugaskan di Pengadilan Tinggi Denpasar dengan jabatan Hakim Utama Muda.
Selama 30 tahun berkarir sebagai hakim, Nawawi telah menangani berbagai perkara korupsi.
Di antaranya adalah kasus suap eks Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar. Kasus ini berkaitan dengan uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dia juga pernah mengadili pengusaha Ahmad Fatanah dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus suap impor daging sapi.
Dirinya juga sempat menangani perkara mantan ketua DPD Irman Gusman yang menjadi terpidana kasus suap kuota impor gula.
Pada tahun 2019 Nawawi terpilih sebagai salah satu dari 5 nama pimpinan KPK untuk periode tahun 2019 sampai tahun 2023.
Itu setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan pada calon pimpinan KPK.