PDIP Bela Pemkot Depok soal Polemik UHC: Jadi Problemnya Ada di Mana?

Politisi PDIP Depok Ikravany soal UHC
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang menghapus skema Universal Health Coverage (UHC) menuai polemik sejumlah pihak. Terkait hal itu, politisi PDIP Ikravany Hilman ikut angkat bicara.  

img_title Maulid Perjuangan, Ikhtiar PDIP Rawat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Depok

Ikra menjelaskan, bahwa UHC itu sistemnya mengikuti skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. 

"Kenapa bisa UHC? Karena 100 persen warga dapat tercover BPJS, baik yang mandiri maupun yang penerima bantuan iuran atau KIS (Kartu Indonesia Sehat). Mereka yang nggak bisa mandiri dibayarin sama pemerintah," ujarnya.

img_title Tampil Anggun Bak Putri Minahasa, Ini Filosofi Mendalam di Balik Busana Adat Pimpinan DPRD Depok

"Nah tapi siapa yang bayarin PBI (Penerima Bantuan Iuran) ini? Sebelumnya gotong royong. Misalnya ada 400 ribu warga dibayarin, itu duitnya dari mana? Dari pemerintah pusat, dari pemerintah provinsi, dan dari pemerintah kota," sambungnya.

Nah hari ini, lanjut Ikra, pemerintah pusat memotong anggaran itu. Artinya tak ada lagi bantuan bagi kota untuk PBI. 

img_title Alotnya SK Pemecatan Dewan Cabul, Nasib Rudy Kurniawan Kini di Tangan KDM

"Untuk provinsi nggak ada (PBI). Sehingga provinsi juga nggak bantu kota. Jadi yang tadinya uang dananya untuk PBI itu ditanggung oleh bertiga (pusat, provinsi dan kota), hari ini harus ditanggung oleh kota dan kabupaten secara penuh, ya boncos, gitu lho," jelasnya.

"Jadi problemnya ada di mana? Ya problemnya ada di efisiensi yang kita pertanyakan, efisiensi ini gimana? Efisiensi dari pemerintah pusat," kata dia lagi.

Lebih jauh Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Sumber Daya PDIP Kota Depok tersebut mengatakan, skema yang dibuat adalah UHC tidak 100 persen dicabut.

"Tapi UHC itu ada dua model, saya lupa istilahnya itu. Nah model yang kita gunakan adalah UHC yang tertuju, jelas tertuju, untuk masyarakat yang dalam pendataan warga tidak mampu, sekarang namanya DTSEN, itu masuk dalam desil 1 sampai desil 5," bebernya.

Menurut Ikra, promblemnya hari ini adalah, jika ngomong kesehatan yakni keakuratan data. 

Adapun kategori dari DTSEN itu yakni miskin parah, miskin absolut, miskin banget, agak miskin, hampir miskin, dan tidak miskin.

"Tapi kebanyakan dari kita adalah, bukan warga miskin. Saya kasih perumpamaan ya, lo nyelem, lo gak tenggelam, air sebatas ini (hidung) aja. Tapi begitu ada gejolak, lo tenggelam," ucap Ikra.

Halaman Selanjutnya
img_title