Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay sampai Rp 800 Juta

Ghisca Debora penipu tiket konser Coldplay
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Reseller tiker konser Coldplay di Jakarta, beberapa waktu lalu ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga. Ia ditipu habis-habisan oleh Ghisca Debora Aritonang (GDA).

Surat Penetapan Tersangka Muda Mahendrawan dan Urai Wisata Bocor ke Publik?

Termakan bualan Ghisca, akhirnya Reza membeli banyak tiket untuk dijual lagi melalui media sosialnya.

Mendekati hari pelaksanaan konser, Reza “dikejar-kejar” para pelanggannya yang notabene juga reseller tiket.

Tertipu! Pengirim dan Penerima Paket Sepatu, Isinya Sabu di Surabaya Diborgol

Bahkan, ia sampai dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang tiket konser.

Mau tak mau, Reza terpaksa merogoh kocek hingga Rp 800 juta demi menutup kerugian pelanggannya.

Kejari Depok Tuntut Ajeng Si Penipu Tiket Coldplay 2,6 Tahun Penjara

"Ujung-ujungnya kami nge-refund sama nombokin. Total nombok Rp 800 juta aku sendiri," kata Reza di Jakarta, Rabu, 22 November 2023.

Kini, ia bersyukur polisi telah menangkap dan menahan Ghisca.

Ia sangat berharap Ghisca mendapatkan hukuman setimpal.

Reza juga berharap uang hasil kejahatannya bisa dikembalikan ke korban agar ia bisa

mengembalikannya lagi ke pelanggannya.

Seperti diketahui Ghisca Debora Aritonang merupakan seorang mahasiswi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan atau penggelapan tiket konser Coldplay.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ditetapkannya GDA sebagai tersangka berdasarkan 6 laporan yang diterima.

Lebih lanjut Susatyo menjelaskan berdasarkan laporan pertama yang diterima pihaknya yaitu total nilai kerugian sebesar Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket. Laporan kedua oleh korban AS dengan nilai kerugian Rp 1,03 miliar untuk 600 tiket.

Sementara laporan ketiga yakni kerugian sebesar Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket. Laporan keempat untuk 58 tiket dengan kerugian Rp 73 juta.

Lalu laporan keriugian kelima Rp 1,3 miliar untuk 400 tiket, serta laporan terakhir dengan kerugian Rp 230 juta.