Sudah Bayar Tunai, Developer Apartemen La City Diduga Tipu Puluhan Korban

Para korban penipuan developer apartement Jagakarsa.
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Berawal dari sebuah iklan yang menawarkan harga apartemen murah pada Mei 2012, puluhan korban tersandung dugaan kasus penipuan developer apartemen di Jagakarsa.

Alvin Lim Pecahkan Kebohongan: Kasus Indosurya Terungkap, Melawan Sistem Hukum yang Terkoyak!

Salah satu korban mengungkap kronologi penipuan yang dilakukan pihak apartemen. Dirinya bahkan mengaku membeli apartemen tersebut dengan pembayaran tunai.

"Saya beli sekitar tahun 2013 yang direncakan 2015/2016 serah-terima, karena pembayarannya cash selama menunggu tanggapan dari pihak apartemen hanya janji-janji terus. Sampai detik ini sudah jadi bangunannya, namun dipindahkan ke developer lain," kata Wendha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip siap.viva.co.id, Jumat, 19 Januari 2024.

Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Tinggalkan Tulisan Mengerikan dengan Darahnya

Korban lain bernama Apriansyah membeberkan dugaan penipuan yang dilakukan pihak apartemen tersebut. Korban mengaku dipaksa membayar double, jika tak dibayarkan maka cicilan tersebut hangus.

"Saya membeli kredit tahun 2012. Setiap bulan mengangsur DP diawal, setelah proses di pertengahan proyek tidak berlanjut dan sempat mangkrak, tidak ada kejelasan terhadap konsumen dan ketika dilanjutkan proses pembangunan tiba-tiba pihak apartemen menaikan harga sepihak, dari yang harusnya dibayar sekitar Rp 200 Juta, lalu dinaikkan menjadi di atas Rp 400 juta," kata Apriansyah.

Geger! Fakta Terbaru Panca Darmansyah, Kelaparan Setelah Tragis Membunuh 4 Anak di Jagakarsa

Seorang advokat bernama Erles Rareral pun mendampingi para korban. Ia mengatakan akan bertindak tegas terhadap pihak Apartemen La City jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Melihat dari beberapa kali panggilan ini dari pihak developer tidak ada niat datang mendengarkan langsung penjelasan-penjelasan atau mediasi di sini. Kita berpikir akan melaporkan pihak developer ini ke Polda Metro Jaya," kata Erles.

Halaman Selanjutnya
img_title