Ini Update Kasus 8 Tahanan Eksekusi Mati Tersangka Cabul di Depok

Tahanan eksekusi mati tersangka cabul di Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh delapan tahanan terhadap tersangka cabul di Rutan Polres Metro Depok, tak lama lagi akan masuk ke babak persidangan.   

Keji, ABG Ini Selebrasi Usai Bunuh Siswa SMP Depok, Endingnya Jadi Buronan Polisi

Adapun delapan tersangka itu yakni, Prasetya Agus Nurwidi alias Jawa, Heriyanto Lumbangaol, Maulana Yusuf alias Bagol, Feriyandi alias Geri.

Kemudian, M. Farhan, Hasby Novid alias Hasbi,Vicky Nur Arif alias Bading. Lalu Agus Makmur, dan Achmad Nurfadillah alias Amad. 

Kejari Depok bakal Hapus Tilang Tak Diambil, Pelanggar Diimbau Segera Bertindak

Mereka diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap sesama tahanan yang mendekam di Polres Metro Depok pada 8 Juli 2023, lalu.  

Nah kekinian, berkas perkara itu telah diserahkan polisi ke penyidik Kejari Depok pada Selasa, 21 November 2023.

Polisi Selidiki Kemungkinan Pembunuhan dalam Kasus Kematian Keluarga di Cirendeu

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah mengatakan, sebelum naik pengadilan, saat ini jaksa peneliti tengah melakukan penelitian tersangka dan barang bukti.

"Tadi delapan tersangka langsung dilakukan pemeriksaan oleh jaksa peneliti Alfa Dera bersama dengan M Tri Setyobudi," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title