Penyerobotan Lahan SMAN 10: Sahat Farida Tuding Pemkot Depok Malas atau Culas? Skandal Terbongkar!
- Tvonenews
Siap –Polemik menyangkut isu penyerobotan lahan oleh Pemerintah Kota di SMAN 10 Depok telah mengundang sorotan tajam.
Kasus ini mencuat setelah protes dari orang tua murid dan pihak sekolah.
Sahat Farida Berlian, pendiri komunitas Paralegal Depok, mengungkapkan kekhawatiran serupa dengan kasus SDN Pondok Cina 1.
Menurut Sahat, keputusan pengadaan lahan di SMAN 10 menjadi sorotan karena kurangnya sosialisasi kepada orang tua murid dan pihak sekolah.
Hal ini mengingatkan pada kasus serupa di SDN Pondok Cina 1, yang berdampak berlarut-larut.
Sahat menyayangkan dampak buruk terhadap pendidikan di Depok, menyoroti kebijakan pemerintah kota yang mengalihkan lahan pendidikan untuk kepentingan lain.
Dia mempertanyakan kebijakan pemerintah kota, menyebutnya sebagai tindakan malas atau culas.
Dalam pandangannya, Pemerintah Kota Depok harus bersikap bijak terhadap pendidikan, tidak mengambil alih lahan sekolah untuk pembangunan fasilitas lain.
Sahat menekankan pentingnya transparansi pemerintah mengenai aset lahan dan kesiapan untuk membeli lahan baru yang diperuntukkan sebagai fasilitas publik.
Sebagai informasi tambahan, sebagian lahan SMAN 10 yang terletak di Jalan Raya Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok, rencananya akan digunakan sebagai area kantor kelurahan setempat.
Polemik ini memunculkan pertanyaan kritis terkait prioritas pemerintah dalam pengelolaan lahan dan dukungan terhadap pendidikan di daerah tersebut.