Skandal Besar! Gibran Rakabuming Raka Dituduh Cacat Moral, Gerak 98 Mendesak Diskualifikasi!

Ilustrasi kotak pemilu
Sumber :
  • Pixabay.com

Siap –Mantan aktivis yang sebelumnya tergabung dalam Gerakan Aktivis (GERAK) 98 melakukan aksi di depan gedung KPU

Menelisik Kiprah Bawaslu Depok di Pilkada 2024

Mereka menyuarakan aspirasi mereka yang menuntut agar Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari pencalonan sebagai bakal calon wakil Presiden dalam Pemilu Presiden 2024 mendatang.

Juru bicara GERAK 98, Lambok, mengungkapkan.

KPP Pecat Kader PDIP Zainul Muttaqin dari Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur

"GERAK 98 mendesak KPU untuk membatalkan proses pencalonan Gibran selaku bakal calon wakil presiden, sebab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 90/2023 dianggap cacat secara etika dan moral." 

Aksi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pemimpin yang dipilih harus berasal dari proses yang jujur, adil, beradab, dan menjaga sopan santun kepatutan dalam berpolitik.

Resmi Ditetapkan Sebagai Walkot dan Wawalkot Depok, Supian-Chandra Nggak Sabar Tancap Gas!

Lambok juga menekankan, Seluruh rakyat yang sadar dan pro demokrasi harus bersatu untuk menolak pemimpin yang menghalalkan segala cara demi kepentingan pragmatis politik semata. 

GERAK 98 menghimbau seluruh masyarakat dan pejuang pro demokrasi untuk tidak memilih pemimpin yang menghalalkan segala cara demi kekuasaan.

Halaman Selanjutnya
img_title